Potensi Desa

Potensi Desa

Potensi desa adalah seluruh sumber daya yang dimiliki Desa Pedaleman, baik yang telah dimanfaatkan maupun yang masih belum tergarap secara optimal. Potensi ini dapat digunakan sebagai kekuatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan desa serta mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 Potensi Sumber Daya Alam

  • Perikanan, meliputi tambak ikan dan tambak udang

  • Pertanian dan perkebunan, seperti sawah dan lahan pertanian produktif

  • Peternakan sebagai sumber ekonomi masyarakat

  • Pasir, tanah timbun, dan lahan potensial yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan

Potensi Sumber Daya Manusia

  • Aparatur Desa dan BPD

  • Kelembagaan Desa

  • Kader Desa, Kader Posyandu, dan Kader PKK

  • Pendamping Desa

  • Tenaga pendidik

  • Tokoh agama dan tokoh adat

  • Penyuluh pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan

  • Aparat keamanan (Linmas)

  • Pemuda serta klub-klub olahraga

Sumber Daya Sosial

  • Majelis taklim dan wirid yasin

  • Guru-guru agama

  • Masjid dan mushalla

  • Fasilitas pendidikan agama dan umum

  • Tempat Belajar Masyarakat (TBM)

  • Peringatan hari besar Islam

  • Tradisi budaya seperti Mandi Belimau (Balimau Kasai)

  • Tokoh dan lembaga adat

Sumber Daya Ekonomi

  • Lahan pertanian dan perkebunan

  • Tambak ikan dan tambak udang

  • Pedagang dan pelaku usaha swasta

  • Home industri

  • Sarana produksi ekonomi lainnya